Apa persyaratan program SMK PK ?

rogram SMK PK

 Apa Persyaratan Program SMK PK?

• SMK yang sudah mempunyai Nomor Pokok Satuan Pendidikan  Nasional (NPSN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

• Memiliki guru kejuruan tersertifikasi dari dunia kerja.

• Memiliki kerja sama dan kemitraan dengan dunia kerjapaling sedikit penyelarasan kurikulum dan pelaksanaanpraktik kerja lapangan.

• Memiliki Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) atauPeta Jalan (Roadmap).

• Memiliki akreditasi minimal B.

• Bagi SMK yang mendapatkan bantuan pembangunanfisik. Program SMK PK harus memiliki bukti kepemilikan/penggunaan atas lahan:

  1. SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah merupakan milik pemerintah daerah/lembaga

pemerintah/badan usaha milikdaerah; dan

  2. SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat merupakan milik badan penyelenggara SMK.

• Memiliki paling sedikit 216 (dua ratus enam belas) pesertadidik, kecuali:

  1. SMK yang berada di daerah khusus yang ditetapkan Kemendikbud; dan

  2. SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerahyang berada pada wilayah dengan kondisi kepadatan penduduk  yang rendah dan secara geografis tidak dapat digabungkan dengan sekolah lain.

• Tidak sedang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus(DAK) Fisik pada tahun berjalan.

• Memiliki daya listrik yang cukup untuk menjalankanperalatan praktik.

• Memiliki akun media sosial sekolah.

• Tersedia lahan dan/atau tempat untuk pembangunan ruangpraktik siswa (RPS).

• Memiliki gedung untuk renovasi/rehabilitasi dengan umurbangunan minimal 5 (lima) tahun bagi sekolah yangmenerima bantuan program SMK PK untuk pembangunanfisik.

• Tidak memiliki tunggakan laporan bantuan pemerintah dariDirektorat SMK tahun anggaran sebelumnya.

• Mendapatkan surat dukungan/rekomendasi dari pemerintahdaerah provinsi.

Sumber : here

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *